Kerap Telat, Mulai 2025 Pembayaran Sertifikasi Tidak Lagi Lewat Pemda, Ini Penjelasanya
ilustrasi guru-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkulueksprss.id- Ini kabar baik bagi para guru, pasalnya mulai tahun 2025 tunjangan profesi guru atau dikenal tunjangan sertifikasi tidak lagi ditrasnfer ke daerah,melainkan akan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan penundaan yang disebabkan oleh sistem di mana uang ditransfer dari pusat ke provinsi sebelum sampai ke tangan guru.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan inisiatif besar dalam reformasi pendidikan.
Sistem baru ini akan memastikan bahwa para guru menerima tunjangan mereka tepat waktu, tanpa harus melalui kas daerah.
Kebijakan ini juga ditegaskan oleh Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di Bogor pada bulan November lalu.
BACA JUGA:Sertifikasi Dibayar Sebulan Ribuan Guru dan Pengawas di Bengkulu Meradang, Ini Sikap PGRI
BACA JUGA:Alhamdulillah Mulai 2025, Sertifikasi Dibayar Langsung ke Rekening Guru, Beban Kerja Lebih Fleksibel
Skema ini juga didasarkan pada pendapat para pakar pendidikan dan sebelumnya telah diterapkan untuk guru non-ASN.
Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses pencairan dan memastikan bahwa para guru tidak perlu mengalami kegelisahan yang disebabkan oleh keterlambatan.
Sistem pembayaran baru Di bawah sistem yang baru, tunjangan dibayarkan setiap triwulan dan didasarkan pada gaji pokok kumulatif selama tiga bulan terakhir.
Sistem triwulanan ini mengatasi sejumlah kendala yang selama ini menyebabkan keterlambatan. Sistem ini menghilangkan penumpukan dana di kas daerah, yang sering menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani menekankan bahwa pengelolaan tunjangan akan sepenuhnya didelegasikan ke pusat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran implementasi sistem baru ini.(**)