Tunjangan Kinerja Dosen Tahun 2025 Dipastikan Tak Cair, Ini Alasannya
ilustrasi dosen mengajar -istimewa/bengkuluekspress-
Oleh karena itu, Kemendikti Saintek saat ini sudah mulai meminta atau mengajukan anggaran untuk mmebayar tukin dosen dan pegawai di lingkungan Kemendikti Saintek.
"Ini merupakan perjuangan dari menteri untuk memberikan Tukin sebesar Rp 2,8 triliun" tegas Profesor Togar.
Pun demikian, pemberian Tukin ini bukanlah jalan keluar yang mudah. Hartus ada terbitan Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu.
"Kita di sini mau open minding, open hand. Dan butuh kesabaran untuk sampai disana," tandasnya.(**)