Evakuasi Ular Piton 6 Meter, Begini Penjelasan Kepala Damkar Kota Bengkulu

IST/BE Tim Rescue Dinas Damkar saat melakukan fungsi penyelamatan terhadap laporan warga yang mendapatkan teror ular piton. --

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu mengevakuasi hewan buas jenis ular piton/sanca. Ular sepanjang 6 meter berdiameter 25 cm itu ditemukan di salah satu rumah warga di Jalan Bumi Ayu Raya, Kecamatan Selebar, Minggu 5 Januari 2025. Ular itu ditemukan bersembunyi di kandang ayam dan sudah memangsa dua ekor ayam milik warga.

"Kita berikan respon cepat dari laporan warga tim rescue didampingi provost langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Alhamdulillah ular berhasil diamankan," ujar Kepala Damkar Kota Bengkulu, Yuliansyah saat dikonfirmasi BE, Minggu, 5 Januari 2025. 

Petugas yang menggunakan peralatan seperti tongkat dan tali simpul, sempat mendapat perlawanan dari ular piton. Namun, dengan sigap dan berhati-hati petugas berhasil menaklukkan ular tersebut.

"Evakuasi secara cepat dan hati-hati, tim kita sudah terlatih dan proses bisa berlangsung lancar," jelas Yuliansyah. 

BACA JUGA:Rp 2,4 Miliar Tuntaskan Puskesmas Mangkrak, Dari Sini Sumber Dana yang Disiapkan Pemda Kota Bengkulu

BACA JUGA:Sisrute Bermasalah, Dorong Aplikasi Rujukan, Begini Kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Yuliansyah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hewan buas masuk ke rumah/pemukiman warga. Umumnya, ular jenis piton ataupun cobra berpotensi meneror pemukiman warga, jika ditemukan diminta untuk menghubungi layanan darurat Pemkot 112.

"Sepanjang 2024, kita sudah menerima hampir 400 laporan. Tidak hanya bencana kebakaran, tetapi juga teror hewan buas, seperti ular masuk rumah, serangan tawon, pohon tumbang dan lainnya," ungkapnya. 

Teror terhadap hewan buas ini, masyarakat juga diminta melakukan pencegahan seperti membersihkan rumah dari tumpukan kayu dan barang bekas lainnya. Memotong rumput atau ilalang yang sudah tinggi atau rimbun. 

" Rumah yang dekat dengan jalur air atau rawa lebih waspada berpotensi ular itu akan bersarang," sampainya. 

BACA JUGA:Ratusan ASN Diusulkan Naik Pangkat, Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

Meskipun demikian, belum pernah terjadi korban jiwa, sedangkan hewan yang berhasil diamankan petugas damkar langsung di karantina untuk diserahkan ke BKSDA Bengkulu. Jika tidak memungkinkan ular dilepasliarkan dilokasi aman jauh dari pemukiman. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan