Sisrute Bermasalah, Dorong Aplikasi Rujukan, Begini Kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH--

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat sering mengalami kendala ketika mengurus rujukan antar rumah sakit (RS) melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Menyikapi masalah ini Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mendorong, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu dapat membuat aplikasi rujukan alternatif.  

"Jika Sisrute ini makin ruwet. Kita berikan rekomendasi, agar Dinkes membuat suatu aplikasi sendiri untuk membackup secara real time pasien yang melakukan rujukan ke RS lain," terang Usin, Minggu 5 Desember 2025.

Dijelaskannya, aplikasi rujukan alternatif itu dapat memudahkan komunikasi antar rumah sakit, baik itu RS swasta maupun RS pemerintah. Dengan bgeitu, bisa cepat untuk menindaklanjuti rujukan pasien yang membutuhkan penanganan secepatnya.

"Jadi tidak ada lagi kejadian, ada pasien ditolak, atau dokter tidak ada dirumah sakit," tambahnya.

BACA JUGA:Ratusan ASN Diusulkan Naik Pangkat, Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: 1.579 Kecelakaan, Kerugian Rp 2,6 Miliar, Begini Penjelasan Kapolda Bengkulu

Usin mengatakan, Sisrute itu aplikasi dari Kemenkes. Ketika servernya aplikasi tersebut sedang terjadi masalah,aplikasi yang ada di daerah bisa digunakan secepatnya.

"Kecepatan layanan ini yang diinginkan masyarakat. Bukan karena banyak alasan sehingga bisa mengorbankan masyarakat," tutur Usin.

Disisi lain, menurut Usin, evaluasi dan perbaikan terkait komunikasi antar rumah sakit memang perlu dituntaskan. Maka Dinkes sebagai bisa memperkuat koordinasi antar RS tersebut.

"Komunikasi inilah yang harus dilakukan dengan cepat. Ketika sistem sulit dilakukan, silahkan gunakan telepon. Jadi jangan diperlambat, ketika memang bisa dipercepat," tegasnya.

BACA JUGA:Dua Jaksa di Kejati Bengkulu Melanggar Dihukum, Dua Pegawai TU juga Ini Kategori Pelanggarannya

Tidak hanya itu, Usin mengatakan, setiap RS bisa terus memperkuat standar pelayanan rumah sakit. Standar layanan ini menjadi penting, agar masyarakat bisa cepat mendapatkan pertolongan.

"Jadi harus disepakati standar koordinasi harus sesimpel mungkin dan dapat tertangani," pungkas Usin. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan