Pelamar PPPK Tahap II di Kaur Capai 576 Orang

Sifrihadi--

Harianbengkuluekspress.id - Hingga Selasa, 7 Januari 2025 sudah ada 576 orang pelamar telah mendaftar sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II formasi 2024.  Demikian disampaikan Kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi SH MH, kemarin.

“Ya sampai dengan hari ini Selasa 7 Januari 2025 sudah ada sekitar 576 pelamar PPPK tahap II yang sudah menyerahkan berkas lamaran ke BKD-PSDM Kaur,” kata Sifri.

Dikatakan Sifri, untuk pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang. Sebelumnya, pendaftaran PPPK Tahap II dijadwalkan akan ditutup pada hari ini, 7 Januari 2025.  Namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) kemudian mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK Tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

“Untuk pendaftaran PPPK tahap II ini di perpanjang dan ini sesuai dengan surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025,” terangnya.

BACA JUGA:Lima Pejabat Eselon II di Mukomuko Pensiun, Begini Solusi Pengisian Jabatannya

BACA JUGA:Tak Dipecat, Terpidana OTT Masih Terima Gaji

Ditambahkannya, juga ia mengimbau calon pelamar PPPK untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka, mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin mendekat. Calon pelamar disarankan untuk tidak menunggu hingga mendekati penutupan pendaftaran guna menghindari masalah teknis yang mungkin timbul.

“Kita juga mengimbau pelamar untuk menggunakan portal SSCN guna memperoleh informasi valid tentang seleksi PPPK ini. Setelah mendaftar di SSCN para pelamar juga wajib mengirim berkas lamaran ke BKD-PSDM,” terangnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan