Revitalisasi THK di BU Belum Dilaksanakan, Ini Kendalanya

Taman Hutan Kota Arga Makmur yang saat ini tidak dikelola lagi oleh pihak ketiga. -APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Wisata Taman Hutan Kota (THK) yang berada di Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kian memprihatinkan dan sepi pengunjung. Terkait hal tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten BU berencana akan melakukan revitalisasi serta melakukan penataan kembali wisata THK tersebut. Setelah pada tahun 2023 lalu dikelola oleh pihak ketiga. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dispar BU, Ir Alfian MM saat ditemui BE, Senin 20 Januari 2025.
"Ya, sejak kita ambil alih tahun lalu, kita berencana akan melakukan revitalisasi kembali THK tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Wabup BU Gelar Rapat Konsolidasi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Tahap I Dibuka, Berikut Daftar Perguruan Tinggi Dalam Negeri Yang Ditunjuk
Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan agar wisata THK dapat kembali diminati oleh pengunjung. Akan tetapi hal tersebut masih terkendala dengan anggaran, sehingga rencana tersebut akan dimasukan pada APBD perubahan tahun 2025 ini. Karena Pemkab BU saat ini masih fokus perbaikan infrastruktur daerah.
"Kita ambil alih sejak tahun 2024 kemarin setelah pada tahun 2023 lalu di kelola pihak ketiga. Namun dengan terkendalanya anggaran, sehingga rencana revitalisasi dan penataan kembali wisata tersebut mengalami kendala. Insya Allah pada APBD Perubahan tahun 2025 ini anggaran bisa dapat terealisasi," terangnya.
Saat disinggung apa saja rencana yang dilakukan dalam revitalisasi dan penataan wisata THK tersebut, Alfian pun menuturkan, seperti akses jalan menuju lokasi sampai dengan lampu penerangan serta melakukan perehaban kolam yang berada di dalam wisata THK tersebut serta yang lainnya. Sehingga wisata THK Arga Makmur ini kembali dapat diminati oleh para pengunjung, karena wisata THK ini merupakan wisata edukasi yang berisikan berbagai macam jenis pohon dan tanaman lainnya.
"Semuanya baik akses jalan menuju lokasi serta lampu penerangan dan lainnya serta kolam yang ada didalamnya nanti kita perbaiki juga," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Alfian menyampaikan, bahwa saat ini bagi masyarakat yang ingin mengunjungi wisata THK tanpa ada pungutan biaya apapun alias gratis. Karena belum adanya Perda penarikan retribusi, sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan atau acara bisa memanfaatkan lokasi tersebut dengan syarat tetap menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang berada di sana.
"Hingga saat ini wisata tersebut gratis karena memang belum ada Perda Retribusi. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengunjungi atau memanfaatkan lokasi tersebut pada suatu kegiatan atau acara boleh, asalkan tetap menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang berada di sana," pungkasnya.(afrizal)