DPRD BU Siapkan Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH saat membuka FGD tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Senin (4/12).-APRIZAL/BE -
Jadi lanjut, Sonti Bakara SH, bertolak dari pemikiran tersebut dan bila disandingkan dengan fakta di lapangan, yang saat ini terdapat 35.051 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Utara data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkulu Utara, dan 173 ribu jiwa yang masuk dalam DTKS (Total tersebut berdasarkan dari bulan September 2023 dari Dinas Sosial Bengkulu Utara).
Menunjukan bahwa terdapat urgensi dalam memghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang rentan secara ekonomi melalui Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"Sekali lagi kami mohon agar seluruh pihak yang ada di dalam diskusi ini harus dapat berkontribusi untuk dapat memberikan saran dan masukan agar produk hukum yang kita perjuangkan saat ini dapat segera disahkan. Sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya.(127/prw)