Masyarakat Diingatkan Bijak Gunakan Medsos, Kapolres BS Imbau Begini

RENALD/BE AKP Sasi Raharto--

Harianbengkuluekspress.id – Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sasi Raharto kembali mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal ini penting karena penggunaan medsos juga diatur dalam undang-undang dengan tujuan agar tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Sasi mengatakan bahwa penggunaan medsos yang tidak bijak seringkali dapat menyebabkan konflik baru. Berita atau konten yang tersebar di medsos terkadang berisi ujaran kebencian, SARA, intimidasi, dan pengancaman. 

"Dalam menyikapi berbagai berita maupun kegiatan masyarakat di medsos, masih ditemukan berita atau konten-konten yang mengarah pada kegiatan yang negatif," ujarnya kepada BE pada Rabu, 29 Januari 2025.

Lebih lanjut, Sasi menjelaskan bahwa tidak jarang postingan di media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan lainnya berujung pada pertikaian di dunia nyata. Oleh karena itu, bijak dalam menggunakan medsos menjadi hal yang sangat penting. 

"Tidak sedikit yang akhirnya menimbulkan perseteruan atau hal-hal yang menyinggung seseorang, yang berujung pada kejadian yang tidak diinginkan. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang suka menggunakan medsos agar lebih bijak dan berhati-hati," katanya.

BACA JUGA:Sengketa Belum Ada Titik Terang, Masyarakat BS Duduki Lahan Perusahaan

BACA JUGA:Nelayan Keluhkan Cuaca Ekstrem, Tak Bisa Melaut, Berimbas ke Pendapatan

Sasi juga menegaskan bahwa bagi pengguna medsos yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi pidana. Adapun sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Nanti pengguna medsos dapat dikenakan pasal tersebut jika terbukti melanggar dan menyebabkan konflik serta kerugian akibat tindakan pidana yang dilakukan," terangnya.

Menurut Sasi, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dampak hukum dari konten yang mereka bagikan di media sosial. Padahal, unggahan yang tidak bijak bisa menimbulkan efek domino yang merugikan banyak pihak, mulai dari individu hingga kelompok sosial. 

"Kami terus mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat atau informasi di media sosial," tambahnya.

Selain itu, Sasi berharap agar masyarakat lebih mengedepankan kedamaian dan persatuan dalam menggunakan platform digital. Menurutnya, medsos seharusnya menjadi sarana untuk berbagi informasi yang positif dan membangun, bukan menjadi tempat untuk memicu konflik atau perpecahan. 

"Kami ingin medsos menjadi ruang positif yang bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi semua orang, bukan justru merugikan atau menimbulkan permusuhan," katanya.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi melanggar hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan