Guru Honorer Terancam Dirumahkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Guru Honorer Terancam Dirumahkan, Ternyata Ini Penyebabnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-

3. TMT Setelah Desember 2023

Guru yang diangkat setelah Desember 2023 tidak masuk dalam kriteria penataan Non ASN.

Demikianlah informasi ini. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan