Guru Honorer Terancam Dirumahkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Editor: Asrianto
|
Kamis , 30 Jan 2025 - 14:49

Guru Honorer Terancam Dirumahkan, Ternyata Ini Penyebabnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-
3. TMT Setelah Desember 2023
Guru yang diangkat setelah Desember 2023 tidak masuk dalam kriteria penataan Non ASN.
Demikianlah informasi ini. Semoga bermanfaat. (*)