MenPAN RB Ingatkan Kepala Daerah Baru, Ini Pesannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengingatkan kepala daerah terpilih yang akan dilantik.

Adapun pesannya yakni agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

Rini menegaskan, penataan tenaga non-ASN tidak akan selesai jika instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Pasalnya, sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

BACA JUGA:Geely EX5, Generasi Baru EV yang Siap Gebrak Pasar Indonesia

BACA JUGA:Pasal Penting UU ASN 2023, 9 Penyebab Kontrak PPPK Dihentikan, Nomor 7 Paling Sering Terjadi

"Untuk kepala daerah, saya ingatkan agar tidak mengangkat tenaga honorer yang baru," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar seluruh pihak termasuk kepala daerah yang akan dilantik, untuk mematuhi amanat Undang-Undang ini.

"Saya mengingatkan kembali agar kita konsisten melaksanakan amanat UU Nomor 20/2023 ini," sambungnya.

Oleh karena itu, para kepala daerah yang nanti akan dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan