SPMB Tahun Ini Beda, Aktif di OSIS dan Pramuka Siswa Bisa Daftar SPMB Lewat Jalur Prestasi

Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd -Istimewa/Bengkuluekspress-
SPMB memiliki tiga jalur lain: domisili, konfirmasi dan mutasi. Persentase yang berbeda berlaku untuk setiap jalur di tingkat sekolah menengah dan sekolah menengah atas, dengan tidak ada perubahan di sekolah dasar.
"Saya berharap kita bisa meminimalisir multitafsir dalam penerapan aturan yang selama ini terjadi," katanya.
Berdasarkan rilis yang dirilis oleh Kemendikdasmen mengusulkan untuk jenjang SMA, kuota domisili sebesar 330%, Afirmasi 30%, Mutasi 5%, dan prestasi 30%.
Di sisi lain, untuk jenjang SMP sederajat, pihaknya mengusulkan kuota untuk domisili asal, 40% untuk kuota afirmasi, 20% untuk kuota prestasi dan 25% untuk kuota mutasi 5 %
Ia juga menegaskan, perubahan nama PPDB jadi SPMB telah mendapat persetujuan dari Presiden Ri, Parbowo Subianto. (**)