BREAKING NEWS: Mantan Kades Air Kati Dibekuk Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ternyata Ini Kasusnya

BREAKING NEWS: Mantan Kades Air Kati Dibekuk Satreskrim Polres Rejang Lebong-Ary/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Seorang mantan Kades di Kabupaten Rejang Lebong diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, yakni (Fi).
Fi Diduga terlibat korupsi terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Fi (41) warga Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Fi sendiri adalah mantan Kades Air Kati yang masa jabatannya berakhirnya pada 2023 lalu.
BACA JUGA:KUR BRI Rp 20 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat, Cuma Segini Angsurannya Perbulan
BACA JUGA:Ketua PMJB, Dr Yanto Resmi Dikukuhkan Jadi Profesor, Berikut Profilnya
"Fi ini kita amankan saat berada dirumah istrinya di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang," terang Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 7 Februari 2025.
Fi diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran dana desa, alokasi dana desa dan bantuan keuangan khusus dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 miliar.
"Total kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka Fi ini sebesar Rp 500 juta lebih," demikian Kabag Ops.(Ary)