Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada BS: Penggugat Klaim Ada Pelanggaran Tak Terbantahkan

Sidang lanjutan perkara gugatan hasil Pilkada BS yang diajukan pasangan Rifai-Yevri di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 12 Februari 2025.-RENALD/BE-
Ia menganggap bahwa proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada pelanggaran signifikan yang dapat mempengaruhi hasil akhir.
"Kita tinggal menunggu putusan MK," ujar Husni dengan penuh keyakinan.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan putusan pada 24 Februari 2025.
Kedua belah pihak diminta untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan, seraya menunggu hasil akhir yang akan menjadi penentu dalam sengketa ini. (117)