Pelaku Curanmor Lintas Provinsi di Rejang Lebong Ditangkap, Segini Jumlahnya

Tsk curanmor lintas Provinsi yang berhasil diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku curanmor yang kerap beraksi di Kabupaten Rejang Lebong maupun luar Provinsi Bengkulu, pada Kamis 13 Februari 2025 malam.
"Kita telah berhasil menggagalkan aksi curanmor dan berhasil menangkap salah satu pelakunya," terang Kasat Reskrim, IPTU Reno Wijaya SE MH melalui Kanit Pidum, IPDA Andhar Wicaksono STrK dikonfirmasi BE, Jumat 14 Februari 2025.
Dijelaskan Kanit Pidum, keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan sekaligus mengamankan satu pelaku Curanmor tersebut bermula saat ia bersama Katim Opsnal Aiptu Mailan Haryanto melakukan patroli mobiling di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Saat melakukan patroli tersebut mendapatkan informasi ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor akan beraksi di parkiran masjid Al Aman Darussalam yang ada di Jalan Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
"Saat keduanya akan keluar masjid, kita langsung melakukan upaya paksa dan satu tersangka berhasil kita amankan dan satu lagi berhasil kabur," tambah Kanit Pidum.
BACA JUGA:Tenaga Non ASN di Kepahiang Didata Ulang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pelajar di Benteng Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang, Segini Harganya
Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah RD (21) warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding. Sedangkan rekannya DF berhasil kabur dan saat ini tengah diburu oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Setelah berhasil diamankan kemudian dilakukan penggeledahan, dari tangan RD petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah kunci leter Y, dua buah kunci leter T dan satu buah pisau dengan sarungnya.
"Dari pengakuan RD ini, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi Curanmor dan tak hanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong saja, melainkan juga di Kota Bengkulu dan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan," terang Andar.
Sebelum menjalankan aksinya, RD dan rekannya berhasil kabur salat di masjid tersebut terlebih dahulu sembari mengintai motor korbannya yang terparkir di halaman masjid.
Dalam kesempatan tersebut IPDA Andhar menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi pelaku Curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Siapaun yang berani mencuri motor di wilayah hulum Polres Rejang Lebong pasti akan kami kejar," tegas Kanit Pidum.(ari)