Salah Satunya Bengkulu, Guru di 15 Provinsi Diprioritaskan Ikut Pertukaran Guru ke Korea

Mendikdasmen buka seleksi pertukaran guru ke Korea-Tangkaplayar/bengkuluekspress-
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
BACA JUGA:Menteri Keuangan Tetapkan 4 Kategori Pensiunan ASN Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Investasi Danantara, Berikut Fungsinya
Para perserta yang memenuhi persyaratan agar dapat mengunggah dokumen persyaratan administratif dalam bentuk format PDF
Melalui laman https://gtk.dikdasmen.go.id.ikte
Untuk persyaratan yang diunggah adalah sebagai berikut:
- KTP
- SK ASN PPPK/PNS atau SK Terakhir PNS/GTY
- SK Mengajar minimal 5 tahun terakhir
- Sertifikat TOEFL/IELTS 2 Tahun terakhir minimal skor 450/
setara
- SK Keanggotaan dalam perkumpulan atau komunitas guru 5 tahun
terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK atau sejenisnya
- Sertifikat keterampilan kursusu seni 5 tahun terakhir
- Sertifikat sebagai guru berprestasi/ inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir