Demo Kritik Prabowo Bentrok, Mahasiswa dan Polisi Ada yang Terluka

Massa mahasiswa dari Aksi Bumi Rafflesia Melawan terlibat bentrok dengan polisi saat memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi mengkritik sejumlah kebijakan Presiden Prabowo, Senin, 24 Februari 2025.-RIO/BE-
"Atas kejadian ini, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tegas Rizki, Senin, 24 Februari 2025.
Bentrok yang terjadi itu, menurut Rizki, pihaknya kecewa atas tindakan wakil rakyat. Sebab, dari 45 anggota DPRD Provinsi, hanya 1 orang anggota dewan yang hadir menemui massa. Mereka merasa dikhianati lantaran anggota dewan memilih pulang saat mahasiswa menggelar aksi.
"Tadi ada satu orang anggota dewan yang kita temui, tapi katanya akan menelepon anggota dewan yang lain, nyatanya dia pulang," bebernya.
Rizki menjelaskan, demo tersebut atas keresahan masyarakat akan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui instruksi presiden terkait efisiensi anggaran yang dinilai tidak tepat.
"Kami dari Aliansi Bumi Rafflesia menyampaikan aspirasi kami melalui 7 poin yang tertuang dalam aksi yang kami lakukan," ujar Rizki.
Di sisi lain, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, memang dalam pengamanan aksi sempat terjadi kontak fisik. Setidaknya ada 800 personel kepolisan dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.
"Anggota kita dan adek-adek mahasiswa ada yang sedikit terluka. Kita sudah obati," terang Sudarno.
Sudarno mengatakan, penyampaian aspirasi melalui demo ini bisa menjadi pelajaran. Ke depan, bisa dilakukan dengan santun. Agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pemerintah.
"Jadi pengalaman untuk kita. Ke depan aspirasi bisa disampaikan dengan santun. Agar bisa dikawal dengan baik," ungkapnya.
"Alhamdulillah mahasiswa sudah pulang ke rumah masing-masing dengan tertib," ujarnya.
Semetara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari para mahasiswa.
"Saya sudah menerima aspirasi dan siap menampung untuk disampaikan ke lembaga," tutup Agus. (151)
TUNTUTAN MASSA
1. Menuntut pemerintah untuk merevisi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025