Tingkatkan Perekonomian Desa, Pemkab Mukomuko Dorong Pembentukan Bumdes Berbadah Hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd-Endi/Bengkuluekspress-
“Dengan adanya badan hukum ini, Bumdes bisa melakukan kerjasama antar desa dalam satu kecamatan atau bahkan antar kabupaten dan provinsi. Ini adalah peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru yang dapat menggerakkan perekonomian desa,” tambah Ujang.
BACA JUGA:THR ASN di Benteng Mulai Disalurkan, 26 OPD Sudah Cair
BACA JUGA:8 Pendaki Gunung Patah Hilang Kontak, Ini Nama-namanya
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap dengan semakin banyaknya Bumdes yang berbadan hukum, perekonomian desa akan semakin berkembang dan masyarakat desa akan semakin mandiri secara ekonomi.
Selain itu, kerjasama antar Bumdes yang berbadan hukum akan memberikan peluang untuk mengembangkan usaha dengan skala yang lebih besar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
"Bumdes berbadan hukum membuka banyak peluang untuk pengembangan usaha. Jika ini berhasil, bukan hanya perekonomian desa yang akan berkembang, tetapi juga potensi desa untuk bersaing di tingkat yang lebih luas akan semakin terbuka,” ujar Ujang. (**)