Kepergok Mencuri, 2 Warga Diamuk Massa
AMANKAN: Dua tersangka pencurian saat diamankan anggota Polsek Pagulu, Senin 10 November 2025 malam-Airullah/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ulah kawanan maling yang meresahkan kali ini kena batunya, dimana dua pencuri berinisial S (34), warga Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara dan R (16), warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menjadi bulan-bulanan massa.
Pasalnya, keduanya kepergok mencuri Hp dan senapan angin di rumah E (37), seorang bidan di desa Desa Jati Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur, Senin 10 November 2025 malam.
“Untuk kedua tersangka pencurian bersama barang bukti Hp dan juga senapan angin sudah kita amankan di Polsek. Tersangka kini masih dalam pemeriksaan anggota kita,”kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pagulu IPDA Raka Yois Adkinson, S.H., CPM, Selasa 11 November 2025.
BACA JUGA:Perkuat Koordinasi dan Sinergi, DPRD Benteng Sambut Kunjungan Kajari
Dikatakan Kapolsek, dimana keduanya diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan setelah warga setempat berhasil menangkap dan juga menjadi sasaran warga amukan massa.
Keduanya juga mengalami luka dan lebam di tubuhnya dan kemudian diamankan petugas Polsek Padang Guci Hulu.
Para tersangkaa diamankan Polisi bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pelaku pencurian yang tertangkap di Desa Bungin Tambun II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek segera menuju lokasi dan menerima kedua pelaku dari warga untuk diamankan ke Mapolsek.
“Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mengalami luka dan memar akibat diamankan oleh warga. Lalu petugas membawa pelaku ke Puskesmas Kaur Utara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dimana ia juga mengapresiasi atas peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat ikut membantu tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap II Tertunda, Pemdes Pondok Panjang Khawatir Pembangunan Fisik Terhambat
BACA JUGA:Dukung Program Nasional Penguatan Ekonomi Desa, Warga Sendang Mulyo Hibahkan Lahan untuk Gerai KMP
Namun ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Jangan ada main hakim sendiri yang menyebabkan terjadi hal yang tidak diinginkan.