Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Benteng Terbitkan SE Pengawasan Pangan MBG, Ini Tujuannya

Kepala DKPP Benteng, Helmi Yuliandri SP MT--

Harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal memperketat pengawasan keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG).

Langkah ini akan dimulai setelah Bupati Benteng menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus yang mengatur standar keamanan pangan segar bagi penyedia bahan makanan di setiap dapur SPPG.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Benteng, Helmi Yuliandri SP MT menyampaikan,  jumlah SPPG terus bertambah.

Begitu pula kuota penerima manfaat program MBG di Kabupaten Benteng.

Kondisi ini mendorong Pemda Benteng untuk melakukan  pengawasan lebih ketat agar kualitas pangan tetap terjaga.

Menurut Helmi, setelah SE diterbitkan DKPP akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola SPPG. Pengawasan tidak hanya dilakukan di dapur SPPG, tetapi juga langsung ke pihak supplier bahan pangan.

"SE ini akan menjadi dasar kami turun langsung ke lapangan. Kami akan mengecek dapur SPPG dan juga supplier untuk memastikan seluruh bahan pangan yang masuk benar-benar segar dan layak," kata Helmi.

BACA JUGA:Pelabuhan Linau Potensi Besar Dongkrak Ekonomi, Bupati Gusril Ketuk Pemerintah Pusat

BACA JUGA: Wisatawan di Lebong Diminta Utamakan Keselamatan, Begini Caranya

Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya risiko keselamatan konsumsi pada anak-anak penerima manfaat, termasuk kemungkinan keracunan akibat bahan pangan yang tidak layak.

"Program MBG harus berjalan lancar tanpa masalah. Jangan sampai ada bahan yang tidak segar atau bahkan sudah tak layak dikonsumsi," tegasnya.

Dalam proses pengawasan nanti, lanjutnya, DKPP tidak bekerja sendiri. Helmi memastikan pihaknya akan turun bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).

Nantinya, DKPP Benteng akan fokus memeriksa pangan segar, terutama terkait potensi residu pestisida dan zat berbahaya lainnya. Sementara itu, Dinkes akan menilai aspek kebersihan dapur, higienitas makanan, kualitas air, hingga pengelolaan limbah.

"Kami ingin memastikan seluruh proses mulai dari bahan pangan masuk hingga makanan disajikan  dan memenuhi standar pemerintah," pungkas Helmi.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan