Bupati Tolak Tawaran Kades Keban Agung 1, Mantan Dandim Bantah Miliki Lahan Bermasalah
RENALD/BE Bupati BS, H Rifai Tajuddin--
Harianbengkuluekspress.id – Pasca musyawarah Desa Keban Agung 1, Kecamatan Kedurang, pada Sabtu 22 November 2025 lalu, muncul sejumlah pengakuan penting terkait pemanfaatan lahan untuk Program Ketahanan Pangan. Dalam forum itu, Kepala Desa Keban Agung 1, Ili Suryani, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menawarkan lahan kepada Bupati Bengkulu Selatan hingga seluas 100 hektare untuk mendukung pemanfaatan lahan.
Ia juga mengakui telah menyampaikan rencana tersebut kepada jurnalis Harian Bengkulu Ekspress (BE) dan menganggapnya sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap kebijakan bupati. Selain itu, muncul pula pengakuan dari pihak Kelompok Tani Raja Besi mengenai adanya lahan bermasalah yang mereka klaim sebagai milik mantan Dandim 0408, Aswin, serta enam warga lain yang lahannya diduga belum dibayar oleh perusahaan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), sehingga status lahan masih belum bersih dan berpotensi menimbulkan konflik baru jika dipaksakan.
Musyawarah desa yang turut dihadiri Kapolsek Kedurang Ilir, BPD, perangkat desa, warga Dusun Pagar Bunga, serta Kelompok Tani Raja Besi, pada akhirnya menyoroti dua isu besar, yaitu tawaran lahan skala besar kepada pejabat daerah dan keberanian Pemerintah Desa serta Kelompok Tani dalam upaya penggarapan lahan yang masih diperdebatkan masyarakat.
Tidak hanya itu, pengakuan terang-terangan dari pengurus Kelompok Tani Raja Besi juga menimbulkan kontroversi setelah mereka menyebut diri mereka sebagai “maling hak” atas lahan yang digarap, serta mengajak masyarakat Dusun Pagar Bunga untuk ikut bergabung menggarap lahan tersebut.
BACA JUGA:APBD Kaur 2026 Rp 831,6 Miliar, DPRD Sahkan RAPBD Tahun 2026
BACA JUGA: Target PAD Naik, Pemkot Bengkulu Andalkan Raih dari Opsen Pajak Kendaraan
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, menanggapi serius keterangan Kepala Desa Keban Agung 1, Ili Suryani, yang menawari dirinya lahan 100 hektare jika nantinya lahan tersebut dibebaskan. Dengan tegas Rifai mengaku menolak tawaran tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada. Saya baru mendengar kabar ini juga. Kalau orang mengiming-imingi saya, mungkin ada,” terang Rifai dengan santai dan lembut kepada BE, Minggu 30 November 2025.
Lebih lanjut, Rifai menyampaikan bahwa dirinya sampai saat ini belum memiliki lahan pribadi. Bahkan, menurutnya, jika di akhir masa jabatan ia dapat membeli lahan 5 hektare saja, itu sudah sangat besar baginya.
“Tapi sampai sekarang belum ada. Kalau nanti saya punya rezeki beli 5 hektare, itu sudah sesuatu yang besar sekali, apalagi ratusan hektare. Rasanya tidak,” sampainya.
Rifai juga menyampaikan pesan khusus agar kepala desa tidak sembarangan mencatut nama instansi untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia menegaskan bahwa namanya tidak boleh dicatut dan ia tidak akan menerima imbalan dari kepala desa.
“Saya banyak saksi untuk hal-hal seperti itu. Saya tidak pernah mengatakan menerima. Kalau video kemarin saya diberi melon tiga biji, itu pedagang di Kutau. Dibungkusnya, saya bilang tidak usahlah karena dia jualan. Tapi akhirnya saya belanja juga ke dia. Tidak usah kita diberi itu, tapi kadang kita tidak enak kalau tidak diterima, takut dia kecewa,” terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tawaran 100 hektare lahan dari Kades Keban Agung 1. Rifai memastikan bahwa jika ia memiliki lahan, itu akan berasal dari hasil membeli sendiri.
“Dipastikan tidak. Kalau saya punya uang, saya beli. Saya tidak menerima pemberian-pemberian seperti itu. Dari dulu ditawari, saya tidak terima,” tegasnya.