Pasangi Stiker, Truk Dilarang Isi Solar

Tantawi Dali--

Artinya, hanya masyarakat yang tidak mengangkut pertambangan material dan perkebunan bisa menikmati BBM solar subsidi.

"Kalau diangkut hasil pertambangan, dia harus pakai non subsidi. Ketika dia tidak ngakut hasil tambang dan perkebunan, dia memakai BBM subsidi," tuturnya.

Denni menambahkan, pemda akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk Pertamina, untuk menegakkan aturan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum. Agar aturan itu bisa berjalan di lapangan," tandas Denni. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan