Susun RPJPD, Sekda Harap Kontribusi Semua Pihak
IRUL/BE FKP: Sekda Kaur saat memimpin FKP penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan dihadiri OPD, Forkopimda, tokoh agama dan Ormas di aula lantai tiga Setda Kaur, Kamis (11 Januari).--
BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaur mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045. FKP ini melibatkan OPD, Forkopimda, tokoh agama dan Ormas di aula lantai tiga Setda Kaur, Kamis (11 Januari).
“FKP ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi semua pihak yang nantinya akan dijadikan dasar dari penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur tahun 2025-2045,” kata Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM saat membuka acara FKP penyusunan RPJPD, Kamis (11 Januari).
Dikatakan Ersan, dimana untuk menuju Indonesia emas tahun 2045 sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang nasional. Untuk itu dengan kegiatan ini bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah pada rentang tahun 2025 sampai dengan 2045 kedepan. Dalam penyusunan RPJPD tersebut, pihaknya membutuhkan masukan dari seluruh komponen masyarakat.
“Kita berharap semua pihak dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing. Sebab dengan masukan-masukan ini semakin memperkaya dan menyempurnakan RPJPD untuk menghasilkan dokumen perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur Hiftario Syahfitra ST MSi juga menyampaikan, FKP ini dilaksanakan untuk mendengar, menampung aspirasi dari tokoh masyarakat, agama Kaur untuk bahan penyempurnaan RPJPD. Ia harap mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat dua puluh tahun ke depan.
“Di sini kita menampung aspirasi masyarakat dengan memperhatikan dan melibatkan berbagai sektor, dari masukan ini kita bisa merumuskan agenda pembangunan yang baik tetapi tidak lepas dari rancangan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang nasional (RPJPN),” tandasnya.(618)