Honor Perangkat Kelurahan di Lebong Naik, Segini Kenaikannya
PIMPIN: Bupati Lebong Kopli Ansori SSos ketika memimpin kegiatan rapat koordinasi bersama kecamatan, kelurahan serta perangkat kelurahan.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menaikan honor perangkat kelurahan sebesar 100 persen. Mulai dari pelindung masyarakat (Linmas) hingga ketua rukun warga (RW) yang sebelumnya mendapatkan honor mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori SSos ketika memimpin rapat koordinasi, peningkatan kinerja aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di aula kantor Bappeda, Jumat 26 Januari 2024.
“Ia dalam rapat yang kita laksanakan, kita mendapat keluhan dari perangkat kelurahan yang mendapatkan honor masih kecil,” sampainya, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Pengawas TPS dan KPPS di Kepahiang Diminta Antisipasi Ini
BACA JUGA:Astra Motor Sambangi SMKS 16 Kota Bengkulu, Ini Tujuannya
Oleh karena itulah, ucap Bupati, dirinya langsung menyetujui apa yang menjadi keluhan dari para perangkat kelurahan tersebut dengan menaikan honor atau jasa mereka ketika mengabdi kepada masyarakat yang terkesan masih sangat timpang.
“Kita terima usulan dan menjadi hak kami untuk menyetujuinya dan kami naikan 100 persen dari honor selama ini,” jelasnya.
Masih kata Bupati, dengan dinaikkannya honor para perangkat kelurahan, maka kedepan kinerja menjadi lebih meningkat. Dimana ada hal-hal yang harus ditingkatkan adalah sinergitas antar sesama.
“Koordinasi, komunikasi yang lebih intens nantinya harus ditingkatkan,” pintanya.
Lanjut Bupati, dengan meningkatnya sinergitas maka nantinya visi misi dirinya bersama wabup nantinya dapat diimplementasikan melalui pelaksanaan program pembangunan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
“Yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menerangkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan beserta perangkatnya. Mulai dari melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat secara efektif dan efiseien.
“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Kemudian tambah Bupati, mendorong tumbuhnya akuntabilitas kinerja aparatur kecamatan dan kelurahan. Ditambah memperjelas dan mempertegas kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.