Musrenbangcam Kota Manna, 50 Usulan Ini Diajukan
RENALD/BE Sekda BS, Sukarni Dunip SP MSi saat membuka acara Musrenbangcam Kecamatan Kota Manna yang dihadiri para KOPD, Camat Kota Manna, Septi Afrida SSos, para Kades dan lurah, BPD, tokoh masyarakat serta forum anak, Rabu 31 Januari 2024.--
Bahkan, program wajib dasar juga memiliki standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dipenuhi. Sedangkan, wajib non dasar diantarnya tentang pangan yang juga harus menjadi perhatian, bukan hanya menjadi pilihan.
“Jadi bidang kesehatan itu harus dapat dilakukan secara prima, begitu pun dengan sektor pendidikan. Lalu kebijakan lainnya yang harus dilakukan adalah perintah dari pusat untuk pengentasan stunting. Barulah pembangunan infrastruktur yang diusulkan,” pungkasnya. (Renald)