Dinsos Layani Jemput ODGJ Gratis, WhatsApp ke Kadinsos Kota Bengkulu Ini Dia Nomor Handphonenya

IST/BE Kadinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang ditemani pihak keluarga saat menjemput salah satu ODGJ yang tinggal di Kelurahan Pagar Dewa untuk dipindahkan ke RSJKO. --

Harianbengkulueksprss.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu memiliki program layanan jemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara gratis. Masyarakat yang melihat ODGJ berkeliaran dan membuat resah diminta segera melapor agar dilakukan pengamanan. 

"Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya  nomor 0811-7312-876. Nanti Dinsos akan menemui dan menjemput ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJKO," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang.

Ia menjelaskan, pelayanan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat. Hanya saja, jika warga mengetahui bahwa ODGJ tersebut masih memiliki tempat tinggal bersama keluarganya, maka diminta melaporkan dulu ke pihak keluarganya. 

"Nanti keluarganya melaporkan ke saya, tujuannya supaya kita yakin yang mau kita jemput ini memang sudah atas permintaan keluarga dan lingkungan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Taman Kenangan Diresmikan, Di Sini Lokasinya

BACA JUGA:3.200 Surat Suara Dibakar, Ini Dia Penyebabnya

Terkhusus ODGJ yang tidak jelas asal usulnya dan diduga berasal dari luar daerah, maka Dinsos tetap melakukan pelayanan menjemput ODGJ tersebut, untuk didata dan diidentifikasi. Agar bisa mengetahui langkah apa yang harus dilakukan.  

"Kalau ODGJ kiriman dari luar kota atau luar provinsi tetap kita lakukan penjemputan sesuai prosedur," jelasnya. 

Diketahui hingga Februari sudah 15 ODGJ yang dijemput dan dibawa ke RSJKO. Hal ini agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat dengan petugas yang sudah ahli, sekaligus bisa dirawat dan mendapatkan obat yang dibutuhkan. 

"Sedangkan, pihak keluarga ODGJ yang tidak mampu (miskin), maka Dinsos menjembatani pembuatan kartu BPJS gratis dengan mengarahkan keluarga yang bersangkutan mengurus kartu BPJs di mal pelayanan publik (MPP)," ungkap Sahat. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan