DLH Benteng Ancam Laporkan Pemprov Bengkulu ke APH, Ini Penyebabnya
Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian SHut mengancam akan melaporkan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu ke APH.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
Meski begitu, penarikan PAD tersebut menimbulkan ketidakpuasan dari DLH Kabupaten Bengkulu Tengah. Mereka menilai tindakan yang dilakukan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu merugikan aspek lingkungan dan konservasi di Tahura Rajo Lelo. Menyikapi hal ini, Rizon mengakui bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Bengkulu untuk mencari solusi yang tepat.
"Terkait penarikan PAD, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan untuk dihentikan atau langkah apa yang diambil," ujar Rizon.
Di sisi lain, beberapa aktivis lingkungan di Bengkulu juga mengecam tindakan penarikan PAD ini. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup, serta menyerukan agar penarikan PAD dihentikan segera.
"Kami minta penarikan PAD itu dihentikan karena itu demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup," ujar Genesis Bengkulu, Egi Saputra.
Selain itu, ia juga mempertanyakan legitimasi penanaman kelapa sawit di kawasan Tahura Rajo Lelo. Mereka menyoroti kebijakan pengelolaan hutan yang tidak memperhatikan aspek konservasi dan pelestarian lingkungan.
"Kami meminta agar kelapa sawit di kawasan Tahura di musnahkan sebab tidak memperhatikan aspek konservasi dan pelestarian lingkungan," pungkasnya.(999/135)