SE Tertib Bayar Pajak, Ini Pernyataan Gubernur Bengkulu
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I, Nanik Triwahyuningsih memberikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, atas langkahnya dalam mengajak masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui SE yang diterbitkan.
BACA JUGA:Fasih Berbahasa Indonesia, Warga Asing Disiapkan Beasiswa, Begini Responnya
Upaya tersebut sangat penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan menjadi contoh dan mempelopori pelaporan SPT Tahunan, gubernur diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Rohidin Mersyah dalam menerbitkan SE percepatan laporan SPT Tahunan. Ini merupakan contoh yang sangat baik bagi masyarakat dan ASN untuk taat pajak," ujar Nanik.
SE yang dikeluarkan oleh Gubernur tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Karena semakin banyaknya masyarakat yang taat pajak, maka pendapatan negara meningkat dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
"Semakin banyak masyarakat yang taat pajak, maka pembangunan daerah akan semakin cepat," pungkasnya. (Eko Putra Membara)