Lima Produk Mukomuko Didaftarkan ke Kemenkumham, Ini Tujuannya

Kadisperindagkop Mukomuko, Nurdiana--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Pemkab Mukomuko telah mendaftarkan lima produk milik pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)  ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Tujuannya supaya merek lima produk UMKM tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Lima produk itu, yakni rendang lokan, rendang jantung pisang, kue kerambi, kue kari dan kue tart.

“Sudah kita daftarkan dan masih dalam proses di Kemenkumham,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi BE, Rabu 21 Februari 2024. Dikatakannya, jika produk sudah didaftarkan ke Kememkumham, maka tidak ada pihak lain yang bisa mengklaim.

”Sudah banyak kejadiannya diklaim orang, karena yang punya produk lambat mendaftarkan. Nah, inilah tujuan kita agar merek produk UMKM itu segera didaftarkan,” katanya. Nurdiana kembali mengingatkan, agar pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya dengan segera. Jangan sampai produk yang sudah dikenal luas dengan promosi yang mengeluarkan biaya mahal dan di klaim oleh pihak lain. Tentu hal ini sangat merugikan pelaku UMKM, karena dalam sistem pendaftaran. Siapa yang lebih cepat mendaftarkan kekayaan intelektual dan itulah yang diakui secara hukum. Sebagai penguatan bagi pelaku UMKM, agar segera mendaftar karya intelektual mereka. 

"Tim dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu beberapa waktu yang lalu juga telah datang dan bertemu langsung dengan pihaknya di Mukomuko," ujarnya. 

BACA JUGA:21 Pejabat di Mukomuko Rebut 9 Kursi Ini

BACA JUGA:2024 PPN Dilanjutkan, Warga Diminta Begini

Diterangkannya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu memandang penting seluruh pihak mensosialisasikan kekayaan intelektual bagi UMKM di daerah ini. Menurut Nurdiana, sekarang ini sangat penting adanya perlindungan kekayaan intelektual. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang kekayaan intelektual.  Dengan dukungan kuat dari Kanwil Kemenkumham hendaknya tumbuh motivasi bagi pelaku UMKM untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan