85 Pejabat Pemprov Bengkulu Dilantik Terpisah, Ditargetkan Tuntas Dalam Waktu Ini

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi melantik pejabat eselon III dan IV Pemprov Bengkulu, 28 Februari 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan mutasi. Kali ini giliran 85 pejabat eselon III dan IV. 

Dari 85 pejabat itu, 23 pejabat di lingkungan Setdaprov Bengkulu dilantik oleh Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si di ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Sedangkan sisanya akan dilantik oleh kepala OPD masing-masing (lihat grafis). 

Asisten III Setdaprov Bengkulu H Nandar Munadi SSos MSi mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 85 Pejabat Pemprov Bengkulu yang Dimutasi

BACA JUGA:13 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya

"Pejabat yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi dengan baik di OPD masing-masing. Segera sesuaikan diri dengan jabatan baru dan kembalikan aset yang selama ini dipakai di jabatan sebelumnya," kata Nandar. 

Mantan Sekda Kaur ini menekankan pentingnya target kinerja yang harus dicapai oleh setiap pejabat. 

Sebab, setiap pejabat eselon II, III hingga IV telah menandatanagi kontrak kinerja di setiap OPD.

"Setiap pejabat bekerja sesuai target kinerja yang jelas dan terukur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan  dapat terealisasi dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pelantikan 23 pejabat eselon III dan IV awal ini baru dilakukan di lingkungan Setdaprov Bengkulu saja. 

Sementara 62 orang pejabat lainnya tersebar di seluruh OPD Pemprov Bengkulu. 

"Pelantikannya akan dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing. Kita minta untuk disegerakan pelantikannya," ujar Gunawan.

Menurut Gunawan, pelantikan bisa segera dilakukan dalam dua hari ke depan. Jikapun ada Kepala OPD yang sedang melakukan dinas luar, maka setelah pulang untuk segera melakukan pelantikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan