Pasar Takjil di Rejang Lebong Dua Lokasi, Ini Lokasinya

Salah satu lokasi pasar takjil yang akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada Ramadan tahun 2024 ini.-Ary/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Pada Bulan Ramadan 1445 hijriah tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan menyiapkan dua lokasi untuk pasar takjil di kawasan Kota Curup.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi mengungkapkan, dua pasar takjil yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tersebut berada di kawasan Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Kota Curup.

"Untuk lokasi pasar takjil, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan dua lokasi pasar takjil, yaitu di kawasan Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Curup," ungkap Upik.

Menurutnya, pasar takjil ramadan tersebut disiapkan oleh Pemkab  Rejang Lebong untuk memudahkan masyarakat untuk mencari berbagai jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Dikatakan Upik, keberadaan pasar takjil Ramadan didua lokasi tersebut juga bisa membangkitkan pasar tradisional yaitu Pasar Bang Mego dan Pasar Atas Kota Curup. Karena setelah berbelanja takjil masyarakat juga bisa membeli baju untuk lebaran.

"Pasar takjil ini kita harapkan bisa memberikan dampak juga kepada pembeli di Pasar Bang Mego dan Pasar Atas. Karena setelah membeli takjil mereka bisa mampir untuk membeli baju atau lainnya," harap Upik.

BACA JUGA:Kurikulum Muatan Lokal di Kepahiang Diterapkan, Ini Tujuannya

Lebih lanjut Upik menjelaskan, sebelumnya lokasi pasar takjil dilaksanakan oleh Pemkab  Rejang Lebong di lapangan Setia Negara Curup. Namun karena kawasan tersebut baru selesai dibangun dan masih dalam proses penataan sehingga dialihkan ke dua lokasi tersebut.

Kemudian Upik juga mengungkapkan, meskipun Pemkab  Rejang Lebong telah menyiapkan lokasi pasar takjil. Namun pihaknya tak bisa memaksakan masyarakat untuk berjualan didua lokasi tersebut. Karena bisa saja masyarakat bisa berjualan di depan rumah masing-masing.

"Kita tidak bisa memaksanakan masyarakat untuk berjualan di pasar takjil yang telah kita siapkan, karena masyarakat bisa saja berjualan di depan rumah masing-masing," demikian Upik.(ari)

Tag
Share