Jokowi Kirim Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Ini Sosoknya
Presiden Jokowi usulan satu nam calon Panglima TNI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan nama calon pengganti Panggila TNI, Laksamana Yudo Margono ke DPR RI.
Pasalnya, Laksamana Yudo Margono segera memasuki masa pensiun. Dirinya memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
BACA JUGA: Ini Tips Untuk Meraih Beasiswa LPDP
BACA JUGA: Tingkat Perceraian Tinggi, BKKBN Sebut Ini Penyebabnya
Usulan nama pengganti panggila TNI tersebut diungkap oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mengaku telah menerima surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono.
Puan menyebut, Jokowi mengusulkan nama KSAD, Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI baru.
"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Selasa. 31 Oktober 2023.
Dikatakan Puan, Jokowi memang harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI 20 hari sebelum masa pensiun.
Sebab, sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres itu diterima oleh pimpinan DPR.
Setelah menerima usulan tersebut, Puan menegaskan, DPR akan menjalankan proses setelah Jokowi mengirimkan nama calon Panglima TNI baru, yakni Jenderal Agus Subiyanto.
"Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang," terang Puan.
Jenderal Agus Subiyanto merupakan KSAD yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023 pukul 09.15 WIB oleh Presiden Jokowi.
Pelantikan tersebut dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. (*)