Percepat Rekomendasi Perizinan, Ini Instruksi Gubernur Bengkulu kepada Dinas Teknis

Eko/BE Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Darjana saat melaksanakan High Level Meeting di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Selasa (31/10/23).--

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Prof Dr H Rohidin Mersyah memberikan dorongan kuat kepada dinas teknis yang bertugas menerbitkan rekomendasi perizinan untuk mempercepat proses tersebut. Hal ini dilakukan untuk memungkinkan para investor dapat segera berinvestasi di Bengkulu tanpa harus menunggu berlama-lama.

Menurut Rohidin dalam upayanya untuk meningkatkan investasi di Bengkulu, pihaknya telah menerapkan sistem One Single Submission (OSS), yang telah terhubung ke semua kabupaten/kota di Bengkulu. Meskipun semua persyaratan perizinan dapat diunggah ke dalam sistem OSS, namun dinas teknis masih memegang peranan penting dalam mengeluarkan rekomendasi perizinan, seperti rekomendasi tata ruang hingga lingkungan.

"Saya minta betul kepada dinas teknis bisa mengeluarkan rekomendasi dengan cepat. Ini termasuk rekomendasi perizinan tata ruang dan lingkungan. Waktu adalah faktor kunci untuk menarik investor ke Bengkulu," kata Rohidin, Selasa (31/10).

Rohidin menegaskan, upaya untuk mempercepat penerbitan rekomendasi perizinan ini adalah bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif. Dia juga menggarisbawahi bahwa para pelaku usaha dan investor memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Bengkulu.

"Kita harus memahami bahwa investor membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada mereka agar Bengkulu menjadi tujuan investasi yang menarik," tambahnya.

Selain itu, Rohidin juga menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dengan pelaku usaha dan investor secara langsung dalam rangka memahami tantangan yang mereka hadapi. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mendapatkan perizinan dan memastikan kelancaran investasi di Bengkulu.

"Kita akan terus berkomunikasi dengan pelaku usaha dan investor secara langsung dalam rangka membantu perizinan dan memastikan kelancaran investasi di Bengkulu," tutupnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bengkulu, Adran Khalik mengakui, manfaat besar yang diberikan oleh sistem OSS bagi dunia usaha. Tapi terkadang para pelaku usaha atau investor harus menunggu lama untuk mendapatkan rekomendasi perizinan.

"Sistem OSS memberikan kemudahan dalam hal waktu dan biaya perizinan. Namun, terkadang para pelaku usaha atau investor harus menunggu lama untuk mendapatkan rekomendasi perizinan," ujar Adran.

Menurut Adran, tindakan tegas Gubernur Rohidin menunjukkan tekad kuat pemerintah daerah untuk menjadikan Bengkulu sebagai destinasi investasi yang menjanjikan bagi para pengusaha dan investor. Hal itu tentu saja diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

"Kami berharap dengan mempercepat penerbitan rekomendasi perizinan maka akan menjadikan Bengkulu sebagai destinasi investasi yang menjanjikan bagi para pengusaha dan investor. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," pungkasnya. (999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan