Target Replanting Sawit di BU Segini
-Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perkebunan (Disbun) BU, Surya Mulyadi--
harianbengkuluekspress.id - Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) mendapatkan kuota sebesar 2.300 hektare lahan untuk program peremajaan sawit rakyat atau yang lebih dikenal replanting. Akan tetapi dari jumlah tersebut, saat ini baru ada sekitar 500-an hektare lahan telah mengusulkan dan telah masuk ketahapan selanjutnya. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perkebunan (Disbun) BU, Surya Mulyadi
"Ya, untuk tahun ini kuota kita ada sebanyak 2.300 hektare dan saat ini baru ada sekitar 500 an hektare lahan yang telah dilakukan verifikasi lapangan," ujarnya.
Dan dari 500 hektare lahan tersebut, lanjut Surya, saat ini masih ada beberapa perbaikan-perbaikan yang perlu dilengkapi oleh petani selaku pengusul program PSR, baik berkas dokumen lahan maupun dokumen individu pemilik lahan. Dan hingga saat ini sudah ada 4 usulan yang proses pengajuannya sampai ke Ditjenbun Kementerian Pertanian dengan luas lahan 194 hektare.
"Dari 500 hektare lahan saat ini sedang melengkapi dokumen adminsitrasi dan legalitas lahan. Dan hingga Maret ini ada 4 usulan yang proses pengajuannya sampai ke Ditjenbun Kementerian Pertanian dengan luas lahan 194 hektare," ungkapnya.
BACA JUGA:15 Raperda di BU Dibahas, Ini Raperdanya
Surya juga menegaskan, bahwa proses usulan replanting saat ini dilakukan dengan lebih ketat. Bahkan dalam hal ini pihaknya juga menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten BU untuk melakukan pendampingan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan replanting berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Dalam program replanting saat ini memang lebih ketat dan bahkan kitabjiga menggandeng pihak APH agar program ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.(afrizal)