Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kaur, Ditetapkan Segini

Rapat koordinasi Penetapan besaran zakat fitrah di aula kemenag kabupaten kaur,Provinsi Bengkulu,19 Maret 2024-istimewa/bengkuluekspress-

Ia mengimbau kepada masyarakat  agar membayar zakat dilakukan pada  lembaga-lembaga resmi yang sudah terdaftar, seperti Baznas, unit pengelola zakat (upz), lazismu dan banyak lagi. 

Agar zakat itu sendiri bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kaur, tutupnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan