Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kaur, Ditetapkan Segini
Editor: Endang S
|
Selasa , 19 Mar 2024 - 14:57
Rapat koordinasi Penetapan besaran zakat fitrah di aula kemenag kabupaten kaur,Provinsi Bengkulu,19 Maret 2024-istimewa/bengkuluekspress-
Ia mengimbau kepada masyarakat agar membayar zakat dilakukan pada lembaga-lembaga resmi yang sudah terdaftar, seperti Baznas, unit pengelola zakat (upz), lazismu dan banyak lagi.
Agar zakat itu sendiri bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kaur, tutupnya. (**)