Pembangunan MPP di Kepahiang Dilanjutkan, Segini Anggarannya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  - Lantaran dapat anggaran Rp 1,1 miliar, pembangunan MPP atau Mal Pelayanan Publik Kepahiang berlanjut. Pembangunan MPP Kepahiang akan berlanjut di tahun 2024 dengan anggaran Rp 1,1 miliar di APBD Kepahiang. Sebagai bentuk pengembangan MPP Kepahiang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kepahiang akan kembali melakukan pembangunan gedung yang lokasinya tepat di belakang MPP yang sekarang.

Kepala DPM PTSP Kepahiang, Elva Mardiana SIP MSi mengatakan, dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2024 pihaknya mendapatkan anggaran Rp 1,1 miliar. Kegunaannya untuk pembangunan MPP Kabupaten Kepahiang,  sehingga berlanjut di tahun 2024 ini.

"Alhamdulillah adanya pembangunan lanjutan untuk MPP Kabupaten Kepahiang. Dengan anggaran Rp 1,1 miliar, kita akan melakukan pembangunan gedung sebagai perluasan dari bangunan MPP Kepahiang yang telah tersedia sekarang," kata Elva Mardiana.

Menurutnya, dengan anggaran Rp 1,1 miliar ditargetkan pembangunannya akan selesai di September 2024 mendatang. Sehingga ketika APBDP 2024 DPM PTSP hanya mengisi Sarana dan Prasarana atau Saprasnya saja. Jika gedung MPP sudah selesai, pelayanan publiknya juga sudah lengkap Desember 2024 juga akan dilakukan launching.

"Secara terus menerus kita akan mengembangkan MPP Kabupaten Kepahiang. Untuk sekarang sudah beberapa jenis layanan publik yang bergabung di MPP Kepahiang. Ketika pembangunan gedung selesai sebagai perluasan MPP Kepahiang, akan semakin banyak juga layanan publik yang bergabung di MPP Kepahiang," demikian Elva Mardiana.

BACA JUGA:9 Pejabat Eselon II Pilihan Bupati Mukomuko Dilantik, Ini Daftarnya

Sebelumnya diberitakan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PDTP) Kepahiang Provinsi Bengkulu mulai mengaktifkan 5 jenis layanan publik untuk masyarakat Kepahiang di MPP atau Mal Pelayanan Publik. 5 jenis layanan publik yang tersedia adalah, perizinan milik DPM PTSP Kepahiang sendiri, Adminduk atau Pelayanan Administrasi Kependudukan, pelayanan publik dari Kejari Kepahiang, Posbakum dari Pengadilan negeri Kepahiang dan pelayanan BPJS Kesehatan.

DPM PTSPdi MPP Kepahiang menyediakan layanan perizinan. Selanjutnya, Didukcapil Kepahiang menyediakan layanan Adminduk. Kejari Kepahiang menyediakan layanan pengambilan Tilang, pelayanan program JPN, Jaksa Peluk. Sementara dari pengadilan Negeri Kepahiang menyediakan layanan Posbakum secara gratis serta layanan BPJS Kesehatan. (doni)

Tag
Share