Mutasi Jilid II di Lebong Ditunda, Ini Penyebabnya
Lantik: Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi ketika melantik 6 Pjs kades.-Erick/BE -
harianbengkuluekspress.id – Mutasi jilid II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang direncanakan digelar pada Kamis 21 Maret 2024 harus ditunda dan dijadwalkan hari ini Jumat 21 Maret 2024. Akan tetapi Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSI mengambil sumpah dan janji jabatan terhadap 6 Penjabat sementara (Pjs) Kepala desa (Kades). Untuk pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 6 Kades dilaksanakan di aula serba guna Setda Kabupaten Lebong, Kamis 21 Maret 2021.
Dalam sampaiannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa awalnya memang akan dilakukan mutasi untuk pejabat di lingkup Pemkab Lebong dan para pejabat yang sebelumnya telah mendapatkan undangan, telah hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan.
“Ia hari ini kita jadwalkan akan dilaksanakan mutasi, tetapi ditunda,” sampainya, Kamis 21 maret 2024.
Lanjut Sekda, pada awalnya yang akan melantik sendiri adalah bupati Lebong. Akan tetapi karena buati sedang kurang sehat badan, sehingga pak bupati meminta dirinya untuk melantik. Akan tetapi, jika dirinya tidak mau maka pelantikan ditunda terlebih dahulu.
“Namun karena orang telah kumpul, saya meminta izin untuk melantik kades saja untuk besok (hari ini) tetap bapak bupati,” ucapnya.
BACA JUGA:LPPD Kepahiang Dipastikan Tuntas Tanggal Segini
Sementara itu, terkait digantinya 6 Pjs Kades sendiri, Sekda menegaskan bahwa ada beberapa faktor sehingga dilakukan pergantian. Mulai dari hubungan Pjs dengan masyarakat, adanya surat permohonan dari masyarakat, dari BPD serta hal-hal yang lainnya.
“Namun pastinya ini hasil dari evaluasi,” jelasnya.
Ditambahkan Sekda, dalam hal ini dirinya berharap kepada Pjs yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Apalagi Pjs sendiri statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga bisa bekerja lebih baik lagi.
“Berikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat,” pintanya.
Data terhimpun, adapun ke-6 Pjs yang diganti yaitu Kades Bungin Kecamatan Bingin Kuning yang sebelumnya dijabat oleh Sangkut digantikan oleh Yeni Kencana Wati SIP. Kemudian Desa Tabeak Kauk yang sebelumnya dijabat Baheri digantikan oleh Tenti Murni SPd.
Selanjutnya Desa Sungai Gerong dan Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen yang sebelumnya dijabat oleh Bangun Jaya dan Iyan Nurmansyah, mereka digantikan oleh Edi Nuridman dan Eko Ricardo Amd Kep. Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Herman Rozi digantikan Safrudin SPd dan Pjs kades Seblat Ulu Kecamatan Pinang Berlapis sebelumnya dijabat Doni Suhendri dan digantikan oleh Hazara Eko Sukmana SE.(erik)