Pemprov Tak Setujui APBDP Kota, Pemotongan TPP Rp 21 Miliar Pemicunya

Sekda Provinsi Bengkulu,Isnan Fajri--

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengevaluasi atas perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, tahun anggaran 2023. Hasil evaluasi itu, Pemprov Bengkulu tidak menyetujui APBDP yang diajukan Pemda Kota Bengkulu. Pemprov memberikan catatan mengenai anggaran tunjangan penghasil pegawai (TPP) yang dihapus pemkot senilai Rp 21 miliar dan tak dianggarkan pemkot dalam APBDP. Pemprov Bengkulu merekomendasikan Pemkot Bengkulu menganggarkan kembali secara penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos Mkes mengatakan, ''Pemkot Bengkulu memang dalam APBD-P tidak menganggarkan TPP ASN.

"Kita rekomendasi itu (TPP) untuk dianggarkan. Apabila tidak dianggarkan, kita tidak akan mengeluarkan nomor rekomendasi APBD-P." 

Dalam APBDP, Pemkot Bengkulu melakukan pemangkasan anggaran TPP ASN sekitar Rp 21 miliar. Dari APBD murni 2023 sebesar Rp 103 miliar lebih. Namun setelah perubahan APBD berkurang menjadi Rp 82 miliar.

Dianggarkannya kembali TPP ASN Pemkot itu, merupakan hal sangat krusial. Sebab, TPP tersebut merupakan hak para ASN. Maka tidak ada alasan, Pemkot mengurangi apalagi tidak menganggarkan TPP ASN. Pemprov tentu sangat jeli dalam melakukan evaluasi APBD-P. Untuk itu, jika pemkot tetap tidak menganggarkan TPP ASN, maka nomor registrasi APBD-P tidak akan diberikan.

"Kalau tidak ada nomor rekomendasi, APBD-P tidak bisa direalisasikan," tuturnya.

Atas hal tersebut, Isnan meminta agar Pemda Kota Bengkulu dan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bengkulu untuk menindaklajuti rekomendasi hasil evaluasi APBD-P tersebut. Sehingga ASN Pemkot Bengkulu bisa mendapatkan haknya sampai akhir tahun ini.

"Silahkan untuk ditindaklajuti rekomendasinya," pungkas Isnan. 

Hasil verifikasi Gubernur Bengkulu dalam evaluasi Perubahan APBD Kota Bengkulu 2023 baru saja di terima Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam hal ini, Gubernur banyak memberikan catatan, salah satunya meminta agar pemkot membatalkan pemotongan Rp 21 miliar dalam pagu Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) ASN kota. 

Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto membenarkan hal itu dan pihaknya segera melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menindaklanjuti catatan Gubernur. 

"Pemangakasan TPP itu mempertimbangkan prioritas yang lain, misalnya hibah KPU dan Bawaslu yang harus sudah dicairkan 40 persen tahun ini," ujar Eko Agusrianto kepada BE, Rabu (1/11). 

Awalnya anggaran TPP ASN dalam APBD murni sebesar Rp 103 miliar lebih, namun setelah perubahan menjadi Rp 82 miliar lebih (-Rp 21 miliar). Dari hasil ini, Gubernur memerintahkan agar Pemkot Bengkulu menganggarkan kembali TPP ASN secara penuh pada APBD Perubahan 2023. Mengingat TPP salah satu sumber penghasilan/hak ASN untuk memacu peningkatan kinerja ASN. 

"Ketika memang itu jadi catatan Gubernur, kita lihat kondisi keuangan. Pada dasarnya kita upayakan untuk prioritaskan," tukas Eko. 

Diketahui, sebelumnya pemkot membantah melakukan pemotongan TPP ASN. Namun dari hasil catatan Gubernur terhadap P-APBD 2023 yang disusun pemkot tersebut terungkap terjadinya pemotongan tersebut. Hingga kini TPP sebagian besar ASN di lingkup Kota Bengkulu belum terbayar sejak bulan Juli-September. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan