Kades Dusun Baru Bantah Selingkuh, Dewan Minta Pemkab Begini

JEFRYY/BE Kades Dusun Baru membantah keras jika telah membuat onar dan berselingkuh dengan warganya.--

Harianbengkuluekspress.id - Sekalipun ada video dan saksi atas dugaan perselingkuhan dan perbuatan onar serta pemecatan guru mengaji, Kades Dusun Baru, Ibrani tetap membantah atas segala tuduhan yang telah disampaikan warganya dalam aksi aksi demo.

"Apa yang dituduhkan terhadap saya tidaklah benar, bahkan semua saksi yang telah diperiksa tidak bisa menunjukan bukti yang kuat," sampainya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Seluma, kemarin, 26 Maret 2024.

Dalam rapat, disampaikan perihal masalah yang terjadi di desa tersebut, mulai dari isu perselingkuhan, pemecatan terhadap guru ngaji, kepala dusun, bahkan yang mengatakan dirinya kerap buat onar di desa.  

Menurutnya, isu perselingkuhan yang dituduhkan tidak dapat dibuktikan. Selain itu, tuduhan terhadap dirinya yang kerap membuat onar atau membawa Sajam bahkan mengancam warganya sendiri tidaklah benar, bahkan meminta untuk langsung mensurvei kepada masyarakat untuk membuktikan tuduhan terhadap dirinya.

BACA JUGA:PT Taspen Siapkan Beasiswa untuk Anak PNS, Segini Besaran Beserta Syaratnya

BACA JUGA:Kantor Desa Suka Bandung Disegel, Warga Tuntut Kades Diberhentikan, Begini Respon Kadis PMD BS

"Silakan tanya langsung, siapa yang saya ancam, kapan saya buat onar.  Ini ada kaitannya dengan politik, permasalahan ini ditunggangi lawan politik saya saat pemilihan beberapa tahun lalu," ujarnya.

Menurutnya, semua permasalahan yang dituduhkan terhadap dirinya ini ditunggangi oleh salah satu lawan poltik pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 lalu. Bahkan demo pada minggu lalu digerakan oleh Yoyon Putra yang notabene merupakan lawannya saat pemilihan Kades.

Eliza, salah satu warga yang dituduhkan berselingkuh dengan Ibrani Kades Dusun Baru, yang dihadirkan dalam RDP pun membantah perselingkuhan tersebut.  Saat itu tujuannya hanya untuk meminjam uang dan kebetulan Pak Kades saat itu sedang berada di sawah.

"Tidak ada selingkuh, saya cuma hanya meminjam uang dengan Kades, itu pun saya dengan Tutik, bukan hanya berdua saja dengan Kades," ujarnya.

BACA JUGA:Kantor Disegel dan Minta Diberhentikan dari Jabatan, Ini Tanggapan Kades Suka Bandung

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Wakil Ketua 2 (Waka) Samsul Aswajar, anggota DPRD Seluma, Ketua BPD Dusun Baru, serta  Kapolsek Talo, Haryanto.

Sementara itu, Samsul Aswajar menyikapi keterangan dari keduanya pun meminta Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mempertimbangkan kembali terkait pemberhentian Kades Dusun Baru yang akan dilakukan pada 1 April 2024.

"Ini harus dipertimbangkan kembali, jangan sampai keputusan ini menyalahi aturan," kata Waka II Samsul Aswajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan