Bersiaplah! Bawaslu Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024

Bersiaplah! Bawaslu Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak 2024 akan digelar pada November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera membentuk pengawas ad hoc.

Pembentukan pengawas Ad Hoc tersebut dilakukan jelang Pilkada 2024.Bawaslu merencanakan pembentukannya dalam waktu dekat.

"Kami akan membentuk pengawas Ad Hoc pilkada sebelum KPU membentuk panitia Ad Hoc," Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

BACA JUGA:Jantung Berdebar, Ini Tips untuk Mengatasinya

BACA JUGA:Update Harga Emas Senin 8 April 2024, Antam dan UBS Kompak Stagnan

Hanya saja, belum ada kepastian jadwal kapan pengawas ad hoc dibentuk,namun dipastikan dibentuk sebelum KPU membentuk panitia pelaksananya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan berlangsung mulai 17 April hingga 5 November 2024.

Yakni KPU RI membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. 

Sedangkan pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Lalu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

BACA JUGA:Amankan Salat Tarawih dan Bagikan Takjil, Kegiatan Polresta Bengkulu Dibulan Ramadan

BACA JUGA:Akomodir Warga Miskin Tak Dapat Bantuan, Segini Anggaran yang Disiapkan Dinas Sosial Kota Bengkulu

Mengingat tahapan pilkada akan segera dimulai, bagi anda yang berminat menjadi pengawas Ad Hoc Pilkada dapat segera bersiap-siap.

Tag
Share