KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Berikut Tahapan Pilkada 2024

KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Berikut Tahapan Pilkada 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

BACA JUGA:Jantung Berdebar, Ini Tips untuk Mengatasinya

BACA JUGA:Amankan Salat Tarawih dan Bagikan Takjil, Kegiatan Polresta Bengkulu Dibulan Ramadan

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Bagi anda yang berminat untuk menjadi penyelenggara pilkada serentak 2024, maka bersiaplah mulai sekarang. jangan sampai anda ketinggalan info.

Demikianlah informasi rencana pembentukan badan ad hoc pilkada serentak tahun 2024 berikut tahapan Pilkada. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan