Zakat Fitrah di BU Capai Rp 5,1 Miliar , Ini Kata Kakan Kemenag
Kepala Kemenag BU, Dr H Nopian Gustari SPd I MPd I-Afrizal/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Dari data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), zakat Fitrah dari masyarakat, dalam bentuk uang tahun 2024 mencapai Rp 5,1 miliar dan beras sebanyak 262.151 kilogram.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh oleh Kepala Kantor Kemenag BU Dr H Nopian Gustari SPd I MPd I.
"Ya, berdasrakan data kita, total zakat fitrah mencapai Rp 5,1 miliar dalam bentuk uang dan beras sebnayak 262.151 kg, dari 236.616 Muzakki atau orang orang yang yang membayar zakat. Zakat tersebut telah disalurkan kepada 53.089 Mustahik atau orang yang menerima zakat,"ujarnya.
Nopian menambahkan, melihat dari jumlah tersebut, zakat fitrah tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,
BACA JUGA:Gubernur Open House di Gedung Daerah dan BS
Hal ini dikarenakan perekonomian ditengah masyarakat mulai membaik dan kewajiban sebagai umat muslim membayar zakat fitrah diakhir Ramadan cukup tinggi.
"Bila dilihat memang zakat Fitrah mengalami kenaikan, ini dikarenakan telah membaiknya perekonomian serta tinggi umat muslim dalam membayar zakat fitrah,"terangnya.
Lebih lanjut, Nopian menyampaikan, zakat fitrah merupakan zakat khusus yang wajib dibayarkan oleh setiap jiwa muslim dengan syarat tertentu.
Namun, tak hanya sekedar kewajiban, terdapat makna mendalam di balik zakat fitrah yang perlu dipahami. Zakat fitrah memiliki arti sebagai zakat jiwa atau zakat fitri. Istilah 'fitrah' sendiri memiliki arti suci atau bersih.
BACA JUGA:Jembatan Konak Terus Kebanjiran, Begini Respon BPBD Kepahiang
"Dalam konteks ini, zakat fitrah diharapkan dapat menjadi penyuci bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi pahala puasa, seperti perbuatan maupun ucapan yang tidak baik. Selain itu, zakat fitrah juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan kemudahan yang Allah SWT berikan selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan,"pungkasnya.(Afrizal)