Pertashop Resah Maraknya Pedagang BBM Eceran

IST/BE DPD HPMPI Bengkulu saat menggelar rapat bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Jumat 19 April 2024.--

"Kita berencana juga akan melakukan audiensi dengan Gubernur untuk merevisi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bengkulu, dengan harapan dapat menurunkan tarif dari 10 persen menjadi maksimal 5 persen atau 7,5 persen," tutup Steven. (Eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan