Harian Bengkulu Ekspress

11 Tersangka Narkoba Ditangkap, Kapolresta Bengkulu Jelaskan Dominan Bertugas Sebagai Kurir

IST/BE Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap 11 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dari 16 Agustus 2025 hingga 9 September 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menangkap 11 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dari 16 Agustus 2025 hingga 9 September 2025. Dari 11 orang tersangka ada seorang perempuan ikut terlibat peredaran narkotika. Kebanyakan dari mereka bertugas sebagai kurir (pengantar), baik itu sabu atau ganja. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, semua tersangka yang ditangkap berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Dari laporan kemudian diselidiki dan ditindak lanjuti oleh tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu.

"Total ada 11 tersangka yang ditangkap, penangkapan dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Sat Res Narkoba," jelas Kapolresta.

Dari 11 orang tersanga total barang bukti yang disita cukup banyak. Total barang bukti sabu seberat 5,04 gram dan ganja 69.27 gram. Semua barang bukti tersebut disita dari tersangka MR, SA, IA, RS, MR, EE, CT, RS, YT, DK dan RJ. Selain seorang perempuan, ada juga pelaku masih dibawah umur yang ditangkap. Ada juga tersangka yang merupakan resedivis, mereka kembali tertangkap setelah menyimpan dan menguasa narkotika. Seluruh tersangka dipersangkakan Undang-Undang RI Nomor 35 thaun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidan1 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Perut Ditusuk, Handphone Dicuri, Nasib Korban Begal di Kawasan Lapangan Golf Bengkulu

BACA JUGA:Prabowo Kucurkan Dana Abadi Pontren, Kemenag: Komitmen Pemerintah Perkuat Pontren

"Dari 11 orang 4 orang resedivis, termasuk seorang perempuan," imbuh Kapolresta.

Upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Bengkulu tidak akan berhenti. Sat Res Narkoba akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lain dan bandar yang beoperasi di Kota bengkulu. Upaya tegas akan dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkoba. 

"Penyidikan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Bengkulu," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan