Harian Bengkulu Ekspress

Tiga Besar Calon Sekda Provinsi Bengkulu Diumumkan 28 Oktober 2025, Begini Penjelasan BKD

Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan.-IST/BE-

"Dan perlu diingat, keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.

Diketahui, ada delapan orang pejabat yang bersaing untuk menduduki jabatan Sekda Provinsi Bengkulu. Para kandidat berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pejabat dari pemerintah pusat. 

Ke delapan nama tersebut ialah Arif Gunadi saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Bengkulu. 

Lalu, Aulia Sofyan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif, Ersan Syahfiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu. 

Kemudian, Fitriyansyah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, Hadianto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni yang saat ini masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu. 

Selanjutnya, Mustarani Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tajri Fauzan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepahiang. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan