Hasil Penelusuran Awal Disnakertrans, Korban PMI Ilegal Dipungut Rp70 Juta
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr EH Syarifuddin MSi--
Syarif mengatakan, berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, masih ada warga Bengkulu lain yang diberangkatkan melalui jalur serupa dan kini berada di Jepang dengan status rentan. Seluruh data hasil penelusuran dan identifikasi telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Data itu sudah kami serahkan ke pihak Polda Bengkulu. Tadi kami sudah dapat konfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu sudah melakukan proses penyelidikan. Insya Allah beberapa orang sudah dipanggil untuk berita acaranya," tandas Syarif. (151)