Usut Korupsi UPS RSUD Kepahiang, Kejari Kepahiang Geledah 2 Tempat Ini
DONI/BE Jaksa periksa berkas yang didapati dalam penggeledahan rumah tersangka dan kantor rekanan RSUD Kepahiang--
Harianbengkuluekspress.id - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) RSUD Kabupaten Kepahiang terus berlanjut. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan diduga tempat yakni Kota Surabaya Jawa Timur dan Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada Jum'at 28 November 2025.
Ditegaskan Kajari Kepahiang Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar SH penggeledahan dilakukan terkait dengan pengembangan perkara korupsi yang saat sudah menjerat Direktur RSUD Kepahiang tahun 2020 - 2021 menjadi tersangka. Untuk Kota Surabaya Jawa Timur penggeledahan dilakukan pada kantor pihak penyedia atau pelaksana pengadaan UPS rumah sakit. Sedangkan Kota Bengkulu penggeledahan di rumah tersangka DAE.
"Kantor Surabaya merupakan tempat pihak ketiga atau penyedia. Di rumah tersangka, penyidik menyita 4 sertifikat, ada sertifikat tanah dan rumah, mobil atas nama Hulman di Tebat Monok serta 4 sertifikat," tegas Febrianto.
Sebelumnya diberitakan Eks Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang DAE ditetapkan tersangka korupsi pengadaan UPS Rumah Sakit. Tersangka langsung ditahan penyidik Pidsus Kejari Kepahiang Rabu malam 12 November 2025, pukul 21.50 WIB, kemudian dititipkan pada Rutan Curup Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ekonomi Masyarakat Tanah Rekah Bakal Meningkat //Minta SR Segera Dibangun
BACA JUGA:Vendor Glow Run Minta Maaf
DAE ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan Pidsus, karena dalam proses pengadaan UPS 2020 sebanyak 1 unit dan tahun 2021 dua unit UPS. Tidak melalui proses uji kelayakan sehingga alat UPS atau penampungan listrik tersebut tidak dapat digunakan.
Data terhimpun Uninterruptible Power Supply (UPS) merupakan sistem cadangan listrik yang dirancang untuk memastikan pasokan listrik stabil dan tanpa jeda bagi peralatan medis kritis saat terjadi pemadaman listrik utama.
RSUD Kabupaten Kepahiang pada tahun 2020 mendapatkan anggaran DAK untuk pengadaan 1 unit UPS dengan anggaran kurang lebih Rp 1,4 miliar kemudian tahun 2021 melalui sumber yang sama pengadaan lagi 2 unit dengan anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. (Doni)