Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ditunjuk Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ditunjuk Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Raja Juli Antoni merupakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN).

Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Raja Juli Antoni ditunjuk langsung oleh oleh Presiden Joko Widodo Senin 3 Juni 2024.

Raja Juli Antoni akan mendampingi Basuki Hadimuljono yang juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA:Dampingi Presiden Jokowi Upacara Harlah Pancasila di Dumai, Menteri AHY Tinjau Persiapan Kantah Kota Dumai

BACA JUGA:Terbaru, Mulai 1 Juli 2024, Urus SIM Wajib Punya BPJS, Khusus di 7 Daerah Ini

Penunjuka tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Presiden, Jakarta.

Mensesneg menyampaikan, penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.

Presiden berharap agar para pihak yang diberi tanggung jawab sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN segera dapat menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.

"Dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Menteri PUPR yang juga selaku Plt Kepala Otorita IKN pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa fokus lainnya adalah percepatan penyelesaian masalah tanah dan investasi.

BACA JUGA:Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir, Kredit Perbankan Tumbuh Lebih 13 Persen, BI Sebut Ini Pemicunya

BACA JUGA:Gelombang Tinggi Terjadi di Mukomuko, Warung Warga Hancur, Jalan Lintas Barat Terganggu

Menurutnya, ditunjuknya Wamen ATR/Waka BPN juga karena menyangkut status tanah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan