Pemda Seluma Bakal Gunakan Perbup Pengganti APBDP 2024, Ini Alasannya
Wakil Bupati Seluma saat memberikan keterangan terkait APBD perubahan-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD P) tahun 2024 tak kunjung dilakukan oleh DPRD sebelumnya,
Sehingga sudah dipastikan molor dilakukan pembahasan dan pengesahan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menggunakan Peraturan Bupati(Perbup) sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan.
Ditambah lagi, Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2024-2029 yang dilantik akan fokus pada pembentukan alat kelengkapan dewan(AKD) dan bimbingan teknis yang telah dijadwalkan.
BACA JUGA:PKB Gerakkan Kader Dukung Helmi-Mian, yang Main 2 Kaki Disanksi
BACA JUGA:Sukatno MSI, Calon Wakil Walikota Bengkulu, Seorang OB yang Sukses Jadi Direktur, Begini Sosoknya
“APBD Perubahan ini jelas membawa dampak namun berkemungkinan akan menggunakan peraturan bupati(Perbup) dan ini harus dilaksanakan karena sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan itu,”tegas Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto kepada BE.
Terpisah, Ketua DPRD Seluma sementara Suhandi SSos kepada BE mengutarakan bahwasanya tiga bulan kedepan ini tugasnya adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan, Tatip serta fraksi di DPRD seluma dengan jangka waktu tiga bulan kedepan.
Sedangkan untuk APBD perubahan masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Untuk APBD Perubahan kita tunggu petunjuk lebih lanjut dan teknisnya terlebih dahulu,”tegasnya singkat.
Sementara itu, Sudi Hermanto ST Anggota Dewan Dua periode ini mengutarakan saat ini Dewan baru belumlah bisa melakukan pembahasan, mengingat alat kelengkapan DPRD seluma belumlah ada dan saat ini masih bersifat sementara.
BACA JUGA:Orang yang Didampingi Khodam Kumbang Badak Hitam, Begini Karakternya
BACA JUGA:Orang yang Didampingi Khodam Kucing Orange Raksasa, Begini Karakternya
. Jadi, APBD perubahan bisa dibahas setelah tiga bulan kedepan, karena akan ada bimtek terhadap seluruh dewan terpilih saat ini.