748 PPPK Lulus 2023 Tak Kunjung Terima SK, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi jelaskan soal ratusan PPPK yang lulus seleksi belum terima SK.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang lulus seleksi tahun 2023 belum juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Rinciannya, sebanyak 631 formasi merupakan tenaga pendidik. Sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 109 formasi. Kemudian, untuk tenaga teknis penyuluh pertanian 8 formasi. Mereka sampai saat ini masih menunggu SK dengan status PPPK Pemprov Bengkulu.

"Sampai saat ini masih proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen- PANRB)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP, Selasa, 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Kepala BKD dan Sekda Ini Saling 'Lempar' Soal Kasus Dana Stunting

BACA JUGA:Jadi Korban Asusila Saat di Tempat Hiburan, Wanita Ini Lapor ke Sini

Ia menjelaskan, proses penempatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) masih dalam proses di pemerintah pusat karena dari Pemprov sendiri telah menyampaikan berkas bagi peserta lulusan PPPK tahun 2023 ke pusat sehingga tinggal menunggu tahapan.

"Kita masih menunggu, nantinya setelah mendapatkan NIP baru ada penempatan," tutur Gunawan.

Dilanjutkan Gunawan, penempatan PPPK lulusan tahun 2023 yang lalu berdasarkan pertimbangan kebutuhan sekolah asal dimana peserta mengabdi sebelumnya. 

Kemudian, jika sekolah tersebut telah terpenuhi guru mata pelajaran, maka akan ditempatkannya di sekolah-sekolah yang masih membutuhkan.

"Proses ini terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang dibutuhkan," ungkapnya.

Ditambah Gunawan, dirinya tidak bisa memastikan kapan SK PPPK tahun 2024 diterbitkan karena dalam proses ini tidak ada limit waktu yang diberikan. Sementara limit waktu hanya sebatas pemberkasaan sehingga pihaknya hanya menunggu dari pemerintah pusat.

"Ini tidak bisa kita pastikan karena tidak ada limit waktu sehingga menunggu saja," pungkasnya. 

 

Gaji Honorer Akhirnya Dibayar

Tag
Share