HARIANBE- Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah menerima data nama-nama Jemaah Calon Haji (JCH) yang berhak berangkat tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya data tersebut oleh seksi penyelenggara haji dan umrah diverifikasi, dan diupdate sedini mungkin, dengan mengumpulkan berkas seperti KTP, KK, akta kelahiran dan buku nikah sesuai yang tertera di nomor porsi.
BACA JUGA: Benarkah Taoge Bisa Meningkatkan Kesuburan, Ini Kata Ahlinya